WAHAI ANAKKU BERHIJABLAH!! MESKIPUN ENGKAU BUKAN WANITA BAIK

BERHIJABLAH!!
MESKIPUN ENGKAU BUKAN WANITA BAIK

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. al-Ahzab ayat: 59).


L
ebih baik saya berhijab hati dulu, daripada berhijab tetapi hatinya tidak berhijab. Mendingan tidak usah berhijab aja, daripada kaya si A berhijab tapi masih sering berbuat maksiat. Kalau belum siap berhijab, mendingan gak usah pakai dulu. Saya belum bisa memperbaiki perilaku saya, saya belum siap pakai berhijab jadi saya nanti aja pakai berhijab kalau saya sudah menjadi wanita baik.  Saya sebenarnya pengen mamakai hijab, tetapi masih belum siap. Saya sebenarnya pengen mamakai hijab, tetapi malu belum terbiasa.
Mungkin kita sering mendengar perkataan-perkataan seperti di atas atau yang sejenisnya. Dimana pernyataan atau pandangan-pandangan seperti di atas menjadikan seorang muslimah tidak mau berhijab atau beberapa diantara mereka menunda untuk berhijab.
Tidak dapat dipungkiri bahwa ada di antara para muslimah yang sudah memakai hijab ada yang masih melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan moral atau akhlak islam. Hal inilah yang kemudian memunculkan banyak pandangan-pandangan di masyarakat yang berpendapat seperti di atas. Mereka bersikap sinis dan pesimis terhadap hijab.
Salah satu pandangan yang banyak kita jumpai di masyarakat adalah adanya pandangan yang mengatakan bahwa ”Lebih baik kalau belum siap tidak usah pakai hijab dulu, daripada berhijab tetapi masih melakukan perbuatan-perbuatan maksiat atau berakhlak buruk”. Pandangan inilah yang juga sering mengecoh para muslimah sehingga menolak atau menunda melaksanakan kewajibannya dalam mengenakan hijab. Kalau kita cermati pandangan semacam ini, kita bisa analisis sebagai berikut:
Ada dua pernyataan yang bisa kita tarik dari pandangan tersebut, yaitu:
a.        Berhijab tetapi berakhlak buruk
b.       atau Tidak berhijab tetapi berakhlak baik.
Pandangan yang seperti di atas menganggap bahwa pernyataan b lebih baik daripada pernyataan a. Apakah benar demikian? Atau Manakah di antara kedua hal tersebut yang lebih baik?
Jawabannya adalah tidak ada lebih baik dari dua hal tersebut. Tidak ada yang lebih baik dari dua alternatif pelanggaran, karena dari keduanya memang tidak ada yang baik. Ketika seorang muslimah telah baligh atau dewasa maka wajib baginya untuk berhijab. Adapun masalah moral atau akhlak itu adalah perkara yang lain dimana ada hukum tersendiri yang mengaturnya. Dan  yang harus kita imani terlebih dahulu adalah bahwasanya berhijab adalah kewajiban yang mutlak bagi seorang muslimah yang sudah baligh. 
berhijab dalam kehidupan sehari-hari dan ditempat umum bukan berarti menjadi tanda atau kita meminta diakui bahwa kita sudah menjadi pribadi yang baik, bukan berarti kita ingin mengakui bahwa kita  lebih baik dari yang tidak berhijab. berhijab itu artinya kita sedang belajar atau ingin menjadi pribadi yang taat pada agama, pada perintah Allah bahwa wanita it u lebih baik menutup auratnya.
BERHIJAB ADALAH PERINTAH ALLAH
Hijab itu bukanlah sebuah penentu, bukanlah sebuah tanda bahwa yang memakainya adalah wanita yang saleha, karena kesalehan wanita tidak diukur dari hijab saja namun juga perilaku. Namun setidaknya yang memakai hijab sudah bisa menjadi tanda bahwa ia ingin menjadi wanita yang saleha. Bahwa ia ingin terlihat cantik bukan hanya dihadapan sesama manusia saja namun juga di hadapan Allah. Banyak dalil-dalil tentang kewajiban berhijab;
”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya (hijabnya) ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Ahzab: 59).
         Dalam surah lain Allah juga berfirman:
”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” [Q.S.An-Nur: 31]
         Sabda Rasulullah shallallahu ’alahi wassalam yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ’Aisyah, katanya:
”Hai Asmaa! Sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa/sampai umur, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini.” Rasulullah Shallahllahu ’alaihiwassalam berkata sambil menunjukkan muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan tangannya sendiri.
         Yang perlu diperhatikan juga adalah bagaimana menggunakan hijab secara benar atau sesuai syar’i. Karena kalau kita lihat di masyarakat, banyak para muslimah yang mengunakan hijab belum sesuai dengan kriteria-kriteria syariat. Banyak kita dengar istilah ” hijab gaul”, ” hijab modis”, dan sebagainya yang mungkin bisa saya katakan bahwa yang demikian itu tidak bisa disebut dengan hijab. Oleh karena itu hendaknya setiap muslimah yang memakai hijab, mempelajari bagaimana kriteria-kriteria hijab yang sesuai dengan syariat islam.
         Hijab yang sudah dikenakan dengan benar, insya Allah akan memberikan pengaruh besar untuk melakukan kebaikan, sedangkan menanggalkannya bisa membuka peluang besar bagi jalannya bermacam-macam maksiat. Karena pada dasarnya tidak berhijab merupakan kemaksiatan. Walaupun hijab itu tidak menutup kemungkinan negatif dan bukan menjamin kebaikan seluruhnya tetapi dampak positif yang dicapai oleh wanita berhijab jauh lebih baik dibanding wanita yang tidak berhijab. Sebab wanita yang berhijab itu telah memperoleh sebagian dari kebaikan/keutamaan sedangkan kebaikan lainnya harus dipenuhi dengan kewajiban lainnya. Adapun kebaikan itu muncul dari pancaran ilmu, iman dan takwanya kepada Allah subhanahu wata’ala.
         Lalu bagaimana dengan wanita yang belum berhijab tetapi bukan karena menolak melainkan menunda-nunda dengan berbagai alasan seperti malu masih belum terbiasa, belum siap, atau nanti saja dan lain-lain?
     Bagi saudari-saudariku yang masih menunda-nunda berhijab hendaklah menyadari bahwasanya umur dan ajal bisa datang kapan saja. Kita tidak tahu kapan malaikat maut mencabut nyawa kita. Apa tahun depan? Bulan depan? Besok? Atau mungkin satu jam lagi. Ingatlah kematian yang datangnya tiba-tiba. Hendaknya kita segera bertaubat dan mulailah menggunakan hijab dengan benar.

          Allah tidak akan menerima taubat seseorang ketika tiba ajalnya, dan ajal itu tidak akan dapat diundurkan atau dimajukan walau hanya sesaat. Maka dari itu berhijablah!! Karena dengan berhijab merupakan salah satu usaha untuk menjemput hidayah Allah SWT.

Allahu A'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencari Hidayah Tuhan: Berhijrah MENUJU Jalan ALLAH# Buku Pedoman Hijrah

Metode al-Mahera

METODE AL-MASNIARI# mudah dan mutqin